PETUNJUK
TEKNIS
LOMBA VIDEO
MAKER
PIK-MA STAI AL
MUHAMMAD CEPU 2019
A. PESERTA
LOMBA
1.
Peserta adalah SMP sederajat, SMA sederajat,
Mahasiswa, atau Umum dan peserta lomba merupakan individu / perorangan.
2.
Peserta lomba adalah yang telah mendaftarkan diri
secara online maupun offline dan telah mengirimkan hasil karya video maker nya ke
kantor Pik-Ma STAI Al Muhammad Cepu atau via email, serta telah membayar biaya pendaftaran.
3.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Februari
2019 s/d 19 Maret 2019. Pendaftaran bisa langsung ke kantor Pik-Ma Lantai 1
sebelah utara gedung kampus STAI Al Muhammad Cepu atau menghubungi contact
person (Chacha) : 081225329432 / (Aulia) : 081334884732.
4.
Melengkapi syarat pendaftaran yang bisa di
lihat di Petunjuk Pelaksanaan.
5.
Biaya Pendaftaran Lomba Video Maker = Rp 15.000,-
dan bisa melakukan transfer biaya pendaftaran ke rekening BRI A.n Mei
Maftuchah 0215-01-036709-50-4 atau rekening MANDIRI A.n Mei Maftuchah
900-00-3962156-1
B. JADWAL DAN TEMPAT PERLOMBAAN
1.
Pendaftaran dan pengumpulan video maker di kantor
Pik-Ma Lantai 1 sebelah utara gedung kampus STAI Al Muhammad Cepu atau melalui
via email : pikmaamc@gmail.com mulai tanggal 21 Februari 2019 s/d 19 Maret 2019.
2.
Pengumuman juara I, II, III, dan juara favorit
akan diumumkan di ruang PIK-Ma Lantai 1 sebelah utara gedung kampus STAI Al Muhammad
Cepu atau melalui instagram : @pikmastaicepu atau facebook : Pikma Stai Amc. Pada
tanggal 22 Maret 2019.
C. KETENTUAN TEKNIS
PERLOMBAAN
1.
Peserta membuat video maker dengan tema sesuai dengan
ketentuan panitia yaitu :
a.
Narkoba,
b.
Pernikahan Dini,
c.
Pendewasaan Usia Perkawinan,
d.
HIV/AIDS,
e.
Pergaulan Bebas,
f.
Generasi Berencana,
g.
Bahaya Merokok.
2.
Mencantumkan
logo salam GenRe pada video maker hasil karyanya.
3.
Video
maksimal durasi 1 menit (60 Detik)
4.
Video
bersifat persuatif.
5.
Mengupload
hasil karya
video maker di instagram dan facebook dengan caption mengandung nama peserta,
asal sekolah, judul/tema, deskripsi singkat, dan menandai akun instagram:
@pikmastaicepu atau facebook : Pikma Stai Amc. serta menyertakan hastag
: #PIKMA #PIKMCEPU #PIKSTAICEPU #LOMBA2019 #VIDEOMAKERPIKMA
6.
Setiap
karya video maker akan kami unggah di instagram dan
facebook pada tanggal 21 Februari 2019 s/d 19 Maret 2019 untuk Penilaian secara
online di Publik.
7.
Video
maker dan hak publikasi video maker yang dikirim sepenuhnya menjadi hak milik
Pik-Ma STAI Al-Muhammad Cepu serta berhak menggunakan karya video maker
tersebut di manapun dan kapan pun untuk kepentingan sosialisasi program
Kependudukan dan KB.
D. SYARAT VIDEO
1.
Mudah dilihat
2.
Menarik
3.
Isi video
4.
Kerapian
video
5.
Mudah
dipahami
6.
Inovatif
dan artistic
7.
Kreativitas
8.
Mengikuti
persyaratan
9.
Tidak
mengandung unsure SARA dan Pornografi.
10.
Belum
pernah diikutsertakan di ajang lomba poster lainnya.
E. TAHAPAN LOMBA
1. Karya peserta sudah harus diterima panitia paling lambat tanggal 19 Maret 2019 pukul 23.59 WIB. Atau langsung memberikan flashdisk ke kantor
PIK-Ma Lantai 1 STAI Al-Muhammad Cepu.
2. Karya dikirim ke panitia dengan alamat:
LANTAI 1 SEBELAH UTARA GEDUNG STAI AL-MUHAMMAD CEPU, Jalan Blora No. 151 Wonorejo Cepu, Telp/HP :
081225329432 / 081334884732
3. Video maker yang diterima panitia, akan diseleksi untuk menentukan juara pertama, kedua, ketiga dan juara favorit di setiap kategori dan seleksi diadakan pada tanggal 20 s/d 21 Maret 2019
4. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 22 Maret 2019.
F.
HADIAH
1. Seleksi
diambil empat terbaik di setiap kategori dan mendapatkan Trophy, Piagam dan Uang
Pembinaan Ratusan Ribu Rupiah.
G. JURI
1.
Juri
adalah para pengamat media, komunikasi,
seniman, seni rupa, pengurus forum genre, serta BKKBN.
2. Point
atau bobot juga ditentukan pada jumlah like poster pada akun Instagram :
@pikmastaicepu, Facebook: Pikma Stai Amc. 1 like bernilai 1 point.
3.
Keputusan
Juri Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengurus Pik-Ma
STAI
Al-Muhammad Cepu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar